Sekolah Dasar Negeri 47/IV Kota Jambi

Loading

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Landasan Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Landasan Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia


Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu landasan pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat penting. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun negara yang bersatu dan kuat.

Menurut Bung Hatta, “Pendidikan Kewarganegaraan harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia. Melalui pendidikan kewarganegaraan, generasi muda akan diajarkan tentang nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar negara kita.”

Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan sikap positif warga negara Indonesia. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, “Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga tentang toleransi, gotong royong, dan semangat persatuan dan kesatuan.”

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian integral dari pendidikan nasional yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku warga negara yang cinta tanah air, menjunjung tinggi hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan bernegara.”

Oleh karena itu, sebagai generasi muda Indonesia, mari kita jadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran kita. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang diajarkan dalam pendidikan kewarganegaraan, kita dapat menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.